Brisik.co, Jambi – Kasi Humad IPTU Salahudin menolak memberikan komentar terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 22 Puskesmas yang mandek oleh penyidik Polres Muaro Jambi sehingga diminta Polda Jambi mengambil alih penangan perkara tersebut.
Diketahui, Senin pagi (28/7/2025) sejumlah aktivis LSM GEMA Plus menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi, mereka mendorong agar Kapolda Jambi mengambil alih penanganan perkara dugaan Korupsi Pemotongan dana BOK 22 Puskesmas di Muaro Jambi Tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Salah seorang pejabat Humas di Polda Jambi yang dikonfirmasi terkait unjuk rasa tersebut menolak memberikan tanggapan dan meminta untuk mengkonfirmasi masalah ini ke Kasi Humas Polres Muaro Jambi.
“Konfirmasi Humas Polres aja, ” ujar salah satu pejabat Humas di Polda Jambi, sambil mengirim nomor telepon Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Senin siang (28/7/2025).
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, IPTU Salahudin tak menanggapi konfirmasi Brisik.co, pada Senin siang.
Demikian upaya konfirmasi yang dilakukan Selasa, (29/7/2025) jug tak ditanggapi Kasi Humas Polres Muaro Jambi.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi diminta mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi Dinas Kesehatan Muaro Jambi terkait pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan sejak 2022-2024 yang sebelumnya ditangani Polres setempat.
Desakan ini disampaikan Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Sosial (GEMA Plus) Jambi, saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi, Senin pagi (28/7/2025).
Menurut GEMA Plus, beberapa waktu penyidik Polres Muaro Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi masalah ini, tapi hingga saat ini tak kunjung ada perkembangan berarti.
“Penyidik Polres Muaro Jambi terkesan tertutup, bahkan pihak Kejari mulai ikut menyelidiki kasus Korupsi Pungli terkait dana BOK ini,” ungkap GEMA Plus dalam pernyataan tertulisnya.
Diungkapkan, dugaan Korupsi ini diduga dilakukan Kadis Kesehatan Muaro Jambi, H Afifudin SKM, MKM dengan melakukan pemotongan dana BOK sejak 2022 hingga 2024 terhadap 22 Puskesmas penerima BOK di Bumi Sailun Salimbai sebesar 35 persen dari alokasi dana yang diterima.
“Uang pungli potongan BOK dipungut dan dikumpulkan oleh saudara Nani dan Anto sebelum kemudian diserahkan kepada Kadis Kesehatan H Afifudin SKM MKM,”ungkap GEMA Plus.
Dalam tuntutan aksi di Mapolda Jambi, GEMA Plus mendesak Kapolda Jambi memanggil dan memeriksa atasan dan penyidik yang menangani dugaan korupsi ini.
Kapolda Jambi juga diminta untuk segera membentuk tim untuk menangani perkara ini. “Segera panggil dan periksa Kadis Kesehatan Muaro Jambi dan oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi Pungli BOK sejak 2022-2024,” tutup GEMA Plus. (Ary)
Discussion about this post