Akurat dan Berimbang
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Akurat dan Berimbang
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
Home HUKUM

Soal Pemalsuan Tandatangani ASN,Pelapor Tunggu SP2HP Penyidik Polda Jambi

10/09/2025
in HUKUM
0
Oplus_131072

Oplus_131072

PostTweetSendScan

Brisik.co, Jambi – Dedi Ardiansyah, ASN Pemerintah Provinsi Jambi menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polda Jambi, terkait laporan dugaan tindak pidana Pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan data pribadi yang dilaporkan pada 1 Agustus 2025.

“Sebagai pelapor, saya sedang menunggu SP2HP dari penyidik terkait laporan yang saya sampaikan melalui pengacara saya,” kata Dedi kepada Brisik.co, Rabu (10/09/2025).

Menurut Dedi, pemberian SP2HP dari penyidik Polda Jambi sangat dibutuhkan guna memastikan berjalan tidak proses hukum terkait laporan yang disampaikan kepada Korps Bhayangkara tersebut.

” SP2HP hak saya pelapor dan bentuk keterbukaan kepada masyarakat pelapor sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri. Saya berharap penyidik Polda Jambi segera mengirimkan SP2HP terkait laporan yang saya sampaikan,” kata Dedi.

Dedi berharap SP2HP dari penyidik Polda Jambi memenuhi standar yang ditetapkan diantaranya memuat informasi, pokok perkara, tindakan penyelidikan yang telah dilakukan dan hasilnya, masalah dan kendala yang dihadapi dalam penyelidikan, tindakan selanjutnya dan himbauan atau penegasan kepada pelapor tentang hak dan kewajiban nya demi kelancaran dan keberhasilan penyelidikan.

“Mengingat laporan saya sudah satu bulan lebih, saya berharap dalam waktu dekat akan ada SP2HP dari penyidik Polda Jambi dalam waktu dekat ini,” tandasnya. (Ary)

Tags: ASNBKD JambiJambiPemalsuan TandatanganPemprov JambiPolda JambiSP2HPTransparansi
Previous Post

Diduga Ada Pengaturan Pemenang Tender Mega Proyek Stadion Kebanggaan Gubernur Jambi Al Haris Senilai Rp 250 Miliar

Next Post

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis di PT Pertamina Ditahan KPK

Related Posts

Oplus_131072
HUKUM

Soal Penyelidikan Dugaan Korupsi Fee 13 Persen DPUPR Kota Jambi, Ipda Deddy : Kita Koordinasi Lagi Dengan Unit Tipikor

10/10/2025
HUKUM

4 Tersangka Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat Pemprov Jatim Ditahan KPK

04/10/2025
Oplus_131072
HUKUM

Nekat, Residivis Bobol Toko Dekat Mapolsek Sekernan Muaro Jambi

26/09/2025
Next Post

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis di PT Pertamina Ditahan KPK

KPK Dorong Transparansi Tata Kelola SKK Migas Cegah Gratifikasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan Luncurkan Corporate University Guna Transformasi Pembelajaran ASN

Discussion about this post

BRISIK.CO

Akurat dan Berimbang

Media Sosial

  • Brisik.co
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2025 PT MUTIARA PEMUAT MEDIA

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM

© 2025 PT MUTIARA PEMUAT MEDIA