Brisik.co, Jambi – Dedi Ardiansyah, ASN Pemerintah Provinsi Jambi menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polda Jambi, terkait laporan dugaan tindak pidana Pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan data pribadi yang dilaporkan pada 1 Agustus 2025.
“Sebagai pelapor, saya sedang menunggu SP2HP dari penyidik terkait laporan yang saya sampaikan melalui pengacara saya,” kata Dedi kepada Brisik.co, Rabu (10/09/2025).
Menurut Dedi, pemberian SP2HP dari penyidik Polda Jambi sangat dibutuhkan guna memastikan berjalan tidak proses hukum terkait laporan yang disampaikan kepada Korps Bhayangkara tersebut.
” SP2HP hak saya pelapor dan bentuk keterbukaan kepada masyarakat pelapor sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri. Saya berharap penyidik Polda Jambi segera mengirimkan SP2HP terkait laporan yang saya sampaikan,” kata Dedi.
Dedi berharap SP2HP dari penyidik Polda Jambi memenuhi standar yang ditetapkan diantaranya memuat informasi, pokok perkara, tindakan penyelidikan yang telah dilakukan dan hasilnya, masalah dan kendala yang dihadapi dalam penyelidikan, tindakan selanjutnya dan himbauan atau penegasan kepada pelapor tentang hak dan kewajiban nya demi kelancaran dan keberhasilan penyelidikan.
“Mengingat laporan saya sudah satu bulan lebih, saya berharap dalam waktu dekat akan ada SP2HP dari penyidik Polda Jambi dalam waktu dekat ini,” tandasnya. (Ary)
Discussion about this post