Akurat dan Berimbang
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Akurat dan Berimbang
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
Home HUKUM

Polresta Segera Selidiki Dugaan Korupsi Permintaan Fee Proyek di Dinas PUPR Kota Jambi

22/08/2025
in HUKUM
0
Oplus_131072

Oplus_131072

PostTweetSendScan

Brisik.co, Jambi – Kabar buruk bagi oknum-oknum pelaku yang terlibat aktif dalam dugaan korupsi permintaan fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi. Pasalnya, Korps Bhayangkara akan melakukan penyelidikan terkait praktik culas pencurian uang rakyat tersebut.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sultan Binanga Siregar akan menginstruksikan jajaran dibawahnya untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait permintaan fee proyek di dinas PUPR Kota Jambi.

“Ya akan kita telusuri,” Kata Kapolresta Jambi, menjawab konfirmasi Brisik.co, saat menghadiri kegiatan di kantor Walikota Jambi, Kamis (14/8/2025).

Dugaan adanya permintaan fee proyek oleh oknum pejabat di dinas PUPR Kota Jambi mencuat setelah adanya pemberitaan media daring terbitan Jambi. Orasi. id menyebut bahwa setiap pihak ketiga yang mengerjakan diminta fee, untuk kontraktor pelaksana proyek sebesar 13 persen dan konsultan berkisar 35 persen.

Informasi dari berbagai sumber, permintaan “Upeti” proyek oleh oknum pejabat dinas terhadap terhadap pihak ketiga pelaksana proyek pemerintah di Dinas PUPR Kota Jambi telah terjadi cukup lama.

Mulusnya praktik menggerogoti uang daerah itu terjadi tidak hanya oleh oknum pejabat dan kontraktor nakal, tapi juga melibatkan lembaga pemerintah lain di jajaran Pemkot Jambi. (Ary)

Tags: APBD Kota JambiDinas PUPR Kota JambiKapolresta Boy SiregarKorupsiPemkot JambiPolresta Jambi
Previous Post

LSM KUBU Ragukan Komitmen Gubernur Jambi Lanjutkan Pembangunan Gedung Asrama Haji Mangkrak Melalui APBD 2026

Next Post

Akreditasi Panti Asuhan Disepakati Fokus Kualitas Berbasis Reward dan Punishment

Related Posts

Oplus_131072
HUKUM

Soal Penyelidikan Dugaan Korupsi Fee 13 Persen DPUPR Kota Jambi, Ipda Deddy : Kita Koordinasi Lagi Dengan Unit Tipikor

10/10/2025
HUKUM

4 Tersangka Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat Pemprov Jatim Ditahan KPK

04/10/2025
Oplus_131072
HUKUM

Nekat, Residivis Bobol Toko Dekat Mapolsek Sekernan Muaro Jambi

26/09/2025
Next Post
Oplus_131072

Akreditasi Panti Asuhan Disepakati Fokus Kualitas Berbasis Reward dan Punishment

Wamenkum : Tiga Kunci Berantas Korupsi

80 Kapal Perikanan Upacara HUT Kemerdekaan di Pelabuhan Muara Baru

Discussion about this post

BRISIK.CO

Akurat dan Berimbang

Media Sosial

  • Brisik.co
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2025 PT MUTIARA PEMUAT MEDIA

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM

© 2025 PT MUTIARA PEMUAT MEDIA