Brisik.co, Jambi – Kabar buruk bagi oknum-oknum pelaku yang terlibat aktif dalam dugaan korupsi permintaan fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi. Pasalnya, Korps Bhayangkara akan melakukan penyelidikan terkait praktik culas pencurian uang rakyat tersebut.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sultan Binanga Siregar akan menginstruksikan jajaran dibawahnya untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait permintaan fee proyek di dinas PUPR Kota Jambi.
“Ya akan kita telusuri,” Kata Kapolresta Jambi, menjawab konfirmasi Brisik.co, saat menghadiri kegiatan di kantor Walikota Jambi, Kamis (14/8/2025).
Dugaan adanya permintaan fee proyek oleh oknum pejabat di dinas PUPR Kota Jambi mencuat setelah adanya pemberitaan media daring terbitan Jambi. Orasi. id menyebut bahwa setiap pihak ketiga yang mengerjakan diminta fee, untuk kontraktor pelaksana proyek sebesar 13 persen dan konsultan berkisar 35 persen.
Informasi dari berbagai sumber, permintaan “Upeti” proyek oleh oknum pejabat dinas terhadap terhadap pihak ketiga pelaksana proyek pemerintah di Dinas PUPR Kota Jambi telah terjadi cukup lama.
Mulusnya praktik menggerogoti uang daerah itu terjadi tidak hanya oleh oknum pejabat dan kontraktor nakal, tapi juga melibatkan lembaga pemerintah lain di jajaran Pemkot Jambi. (Ary)
Discussion about this post