Akurat dan Berimbang
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Akurat dan Berimbang
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
Home HUKUM

Polda Jambi Didesak Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Dinkes Muaro Jambi

28/07/2025
in HUKUM
0
oppo_0

oppo_0

PostTweetSendScan

Brisik.co, Jambi – Polda Jambi diminta mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi Dinas Kesehatan Muaro Jambi terkait pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan sejak 2022-2024 yang sebelumnya ditangani Polres setempat.

Desakan ini disampaikan Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Sosial (GEMA Plus) Jambi, saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi, Senin pagi (28/7/2025).

Menurut GEMA Plus, beberapa waktu penyidik Polres Muaro Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi masalah ini, tapi hingga saat ini tak kunjung ada perkembangan berarti.

“Penyidik Polres Muaro Jambi terkesan tertutup, bahkan pihak Kejari mulai ikut menyelidiki kasus Korupsi Pungli terkait dana BOK ini,” ungkap GEMA Plus dalam pernyataan tertulisnya.

Diungkapkan, dugaan Korupsi ini diduga dilakukan Kadis Kesehatan Muaro Jambi, H Afifudin SKM, MKM dengan melakukan pemotongan dana BOK sejak 2022 hingga 2024 terhadap 22 Puskesmas penerima BOK di Bumi Sailun Salimbai sebesar 35 persen dari alokasi dana yang diterima.

“Uang pungli potongan BOK dipungut dan dikumpulkan oleh saudara Nani dan Anto sebelum kemudian diserahkan kepada Kadis Kesehatan H Afifudin SKM MKM,”ungkap GEMA Plus.

Dalam tuntutan aksi di Mapolda Jambi, GEMA Plus mendesak Kapolda Jambi memanggil dan memeriksa atasan dan penyidik yang menangani dugaan korupsi ini.

Kapolda Jambi juga diminta untuk segera membentuk tim untuk menangani perkara ini. “Segera panggil dan periksa Kadis Kesehatan Muaro Jambi dan oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi Pungli BOK sejak 2022-2024,” tutup GEMA Plus. (Ary)

Tags: BOKDinkes Muaro JambiJambiKorupsiPolda JambiPolres Muaro Jambi
Previous Post

Wamen PKP Beri Arahan Strategis Program 3 Juta Rumah di BP3KP Sumatera 2

Next Post

Soal Permintaan Polda Jambi Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pungli Dana BOK, Humas Polres Muaro Jambi Bungkam

Related Posts

Oplus_131072
HUKUM

Soal Penyelidikan Dugaan Korupsi Fee 13 Persen DPUPR Kota Jambi, Ipda Deddy : Kita Koordinasi Lagi Dengan Unit Tipikor

10/10/2025
HUKUM

4 Tersangka Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat Pemprov Jatim Ditahan KPK

04/10/2025
Oplus_131072
HUKUM

Nekat, Residivis Bobol Toko Dekat Mapolsek Sekernan Muaro Jambi

26/09/2025
Next Post
Oplus_131072

Soal Permintaan Polda Jambi Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pungli Dana BOK, Humas Polres Muaro Jambi Bungkam

Oplus_131072

Harapan Masyarakat Kota Jambi Ternyata Warning Jaksa Agung ST Burhanudin Guna Evaluasi Jabatan

Pecahkan Rekor MURI, Sumsel Resmikan 3.258 Posbakum di 17 Kabupaten/Kota

Discussion about this post

BRISIK.CO

Akurat dan Berimbang

Media Sosial

  • Brisik.co
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2025 PT MUTIARA PEMUAT MEDIA

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM

© 2025 PT MUTIARA PEMUAT MEDIA