Akurat dan Berimbang
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Akurat dan Berimbang
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
Home BISNIS

Pemprov Sumsel Dorong Peningkatan Sinergi dengan BPOM Lindungi Konsumen dari Produk Ilegal

26/07/2025
in BISNIS
0
PostTweetSendScan

Brisik.co, Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Edward Candra, menerima audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Yeni Ardianti, di Ruang Tamu Sekda Sumsel, Rabu (23/07/2025). Pertemuan ini membahas peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan di wilayah Sumsel.

Dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Pemprov Sumsel, Kepala BPOM di Palembang, Yeni Aridanti 
melaporkan hasil pengawasan BPOM Palembang tahun 2024. Pengawasan dilakukan pada sempel makanan, obat, dan kosmetik.

“Pengawasan makanan cukup baik, dengan 30% prosedur administrasi yang belum sesuai ketentuan dan 5% makanan yang tidak memenuhi syarat. Masih banyak obat tradisional dan kosmetik yang beredar tanpa izin edar. Data tahun 2024 menunjukkan 79% obat antibiotik dijual tanpa resep dokter,” katanya.

Selanjutnya,Balai POM Palembang juga melakukan pengawasan terhadap kosmetik dan obat tradisional tanpa izin.

“Hasilnya menunjukkan bahwa masih banyak obat tradisional dan kosmetik yang beredar tanpa izin edar,” jelasnya.

Untuk obat Antibiotik tnpa resep dokter, Yeni Ardianti mengungkapkan bahwa masih banyak obat antibiotik yang dijual tanpa resep dokter, dengan data sekitar 79% pada tahun 2024.

Ia berharap ada edaran untuk apotek agar tidak menjual antibiotik tanpa resep dokter kepada masyarakat.

“Upaya menekan penjualan antibiotik tanpa resep menunukan bahwa beberapa Provinsi telah mengeluarkan edaran dan berhasil menekan penjualan antibiotik tanpa resep dokter sekitar 20%. Kita berharap langkah serupa dapat dilakukan di Palembang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Sumsel H. Edward Candra, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melindungi konsumen dan masyarakat dari produk yang tidak layak.

“Sinergi antara Pemerintah dan BPOM sangat penting untuk melindungi konsumen dan masyarakat dari produk ilegal. “Tentu kita harus bersinergi melindungi konsumen dan masyarakat jangan sampai mereka tidak mengerti apa efeknya jika mendapatkan produk-produk ilegal,” kata Sekda.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha, Sekda menyarankan agar dilakukan sosialisasi tentang risiko produk ilegal

“Selain itu, surat edaran juga akan disebar ke apotek-apotek agar tidak menjual obat antibiotik tanpa resep dokter,” imbuhnya.

Pemerintah dan BPOM juga sepakat untuk melakukan sidak ke pasar-pasar di desa yang kerap menjual obat dan jamu tanpa izin edar. Dengan sinergi ini, diharapkan konsumen dan masyarakat Sumsel dapat terlindungi dari produk ilegal dan tidak layak konsumsi. (Red)

Tags: Barang IlegalBPOMPemprov SumselPengawasan Pemerintah
Previous Post

Pemprov DKI Jakarta Gelar Lomba Digitalisasi Pasar

Next Post

Revitalisasi Potensi Masjid Sebagai Basis Pemberdayaan Umat

Related Posts

BISNIS

Gubernur Jawa Timur Melakukan Misi Dagang ke Lampung Target Transaksi Rp 1 Triliun

10/08/2025
BISNIS

PT MMKSI Donasikan 10 Unit Kendaraan Praktikum Unuk SMK di Indonesia

22/06/2025
BISNIS

Konsumen Keluhkan Layanan Pengaduan Penyedia Jaringan Internet Berbayar Beebeenet Kota Jambi Dinilai Lamban

15/05/2025
Next Post

Revitalisasi Potensi Masjid Sebagai Basis Pemberdayaan Umat

Kementerian Agama Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta

Kemnaker Gandeng 107 Perusahaan PJK3 Teken Fakta Integritas Wujudkan Layanan Transparan dan Profesional

Discussion about this post

BRISIK.CO

Akurat dan Berimbang

Media Sosial

  • Brisik.co
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2025 PT MUTIARA PEMUAT MEDIA

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM

© 2025 PT MUTIARA PEMUAT MEDIA