Akurat dan Berimbang
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Akurat dan Berimbang
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
Home HUKUM

Harapan Masyarakat Kota Jambi Ternyata Warning Jaksa Agung ST Burhanudin Guna Evaluasi Jabatan

Menunggu Gebrakan Kajari Abdi Reza Ungkap Kasus Korupsi

31/07/2025
in HUKUM
0
PostTweetSendScan

Brisik.co, Jambi – Harapan Masyarakat Tanah Pilih Pesako Betuah Kota Jambi agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi baru Abdi Reza Fachlewi Yunus dapat mengungkap banyak kasus korupsi ketimbang Kajari sebelumnya, ternyata merupakan peringatan Jaksa Agung ST Burnahudin bagi jajarannya di daerah.

“Nanti saya akan melihat, kalau nanti daerah yang perkara korupsinya, mohon maaf,saya menekan aja pada perkara korupsi karena perkara korupsi nya tidak menanganii atau sedikit nanti akan saya evaluasi,” kata Jaksa Agung ST Burhanudin terkait Komitmen Korp Aryaksa dalam penegakan hukum di daerah.

Dalam kesempatan berbeda, dilansir dari detiknews, Jaksa Agung meminta seluruh jaksa di daerah serius menangani kasus korupsi di daerah masing-masing. Menurutnya sudah waktunya jaksa di daerah mengikuti langkah pusat dalam hal ketegasan penanganan kasus korupsi.

“Bohong besar kalau di daerah itu tidak ada korupsi. Karena jujur saja, mungkin karena kelemahan dari otonomi. Dulu kan terpusat, dana terpusat di Jakarta, korupsi juga terpusat, ya kan. Sekarang kan dana sampai ke daerah, yang dulu bahkan kepala desa tidak ada lahan korupsi sekarang kan sangat mungkin. Artinya, perlu penguatan (kejaksaan) daerah,” tegas ST Burhanuddin dalam program Blak-blakan detikcom, Rabu (4/6/2025).

Kajari Jambi Abdi Reza Fahlewi Yunus dilantik Kajatii Jambi, Hermon Dekristo, Senin (28/7/2025) bersamaan empat Kejari lainnya. Abdi Reza menggantikan Muhammad Noor Ingratubun yang dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat III.D Kejagung.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Kota Jambi mengapresiasi langkah Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan pergantian jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi (Kajari)

Dihimpun dari bamyak sumber, Kajari sebelumnya, Mohammad Noor Ingratubun, akan menempati posisi baru sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit)  III pada direktorat III JamIntel di Kejaksaan Agung RI. Sementara Kajari Jambi akan dijabat, Abdi Reza Pahlevi Yunus, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi.

Masyarakat berharap, dengan pergantian pimpinan, Kejaksaan Negeri Jambi (Kejari), akan gebrakan dalam pengungkapan kasus korupsi dalam wilayah kerjanya. Menurut Masyarakat sejak dipimpin Mohammad Noor Ingratubun, sejak 2023, tidak banyak kasus korupsi yang diungkap Kejari Jambi.

Menurut Suhartono, Warga Kotabaru, mengatakan selama kepemimpinan Muhammad Noor Ingratubun, hanya satu upaya pengungkapan kasus korupsi itu yakni penyelidikan dugaan korupsi Pembangunan Jambi City Center yang melibatkan pejabat Pemkot Jambi.

“Yang sayo ketahuan dari berbagai pemberitaan media lokal, baru itu yang dilakukan Kajari sebelumnya. Itupun di masa-masa akhir menjabat sebelum diganti. Saya berharap akan ada peningkatan pengungkapan kasus korupsi oleh Kajari yang baru,” kata Suhartono, Selasa (15/7/2025).

Demikian hal diungkapkan Heru, warga Paal Merah. Meski awalnya ragu, karena memiliki data yng mengindikasikan kedekatan Abdi Reza Fahlevi Yunus dengan banyak pejabat di Pemkot Jambi, saat menjabat Aspidsus Kejati Jambi.

“Awalnya ragu. Tapi saya yakin Kajari baru nantinya akan menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan dan bisa melepaskan diri dari konflik kepentingan saat memimpin Kejari.Saya menunggu Gebrakan Kejari kedepan, khususnya mengungkapkan kasus korupsi di Pemkot Jambi,” ujar alumnus Unja ini.

Minimnya pengungkapan kasus korupsi oleh Kejari Jambi dalam dua tahun mendapat kritikan dari penggiat anti korupsi, diduga akibat adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas.

“Ketiadaan pengungkapan kasus korupsi ini akibat hubungan (Kejari dan Penkot,red) terlalu mesra,” kata penggiat antikorupsi Jambi yang menolak disebut identitas ini.

Kajar Jambi yang baru, Abdi Reza Fahlevi Yunus belum dikonfirmasi terkait hal ini. (Ary)

Tags: HukumJaksa Agung ST BurhanudinJambiKasus KorupsiKejaksaan AgungKejari JambiKejati JambiKota Jambi
Previous Post

Soal Permintaan Polda Jambi Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pungli Dana BOK, Humas Polres Muaro Jambi Bungkam

Next Post

Pecahkan Rekor MURI, Sumsel Resmikan 3.258 Posbakum di 17 Kabupaten/Kota

Related Posts

Oplus_131072
HUKUM

Soal Penyelidikan Dugaan Korupsi Fee 13 Persen DPUPR Kota Jambi, Ipda Deddy : Kita Koordinasi Lagi Dengan Unit Tipikor

10/10/2025
HUKUM

4 Tersangka Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat Pemprov Jatim Ditahan KPK

04/10/2025
Oplus_131072
HUKUM

Nekat, Residivis Bobol Toko Dekat Mapolsek Sekernan Muaro Jambi

26/09/2025
Next Post

Pecahkan Rekor MURI, Sumsel Resmikan 3.258 Posbakum di 17 Kabupaten/Kota

Oplus_131072

Wakapolda Jambi Pimpin Rakernis Fungsi Logistik 2025

Oplus_131072

Dugaan Permintaan Fee 13 Persen dari Tiap Proyek di DPUPR Kota Jambi, Ini Respon Walikota Jambi dr Maulana

Discussion about this post

BRISIK.CO

Akurat dan Berimbang

Media Sosial

  • Brisik.co
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2025 PT MUTIARA PEMUAT MEDIA

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM

© 2025 PT MUTIARA PEMUAT MEDIA