Akurat dan Berimbang
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
No Result
View All Result
Akurat dan Berimbang
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
Home HUKUM

AWaSI Adakan Aksi Unjuk Rasa di Polda Jambi, Ini Tuntutannya

03/03/2025
in HUKUM
0
PostTweetSendScan

Brisik.co, Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Polda Jambi pada Selasa (11/02/2025). Ketua Umum AWaSi Jambi, Erfan Indriyawan,SP, menyampaikan orasi terkait penetapan tersangka kepada salah seorang anggota AWaSI Jambi atas tuduhan pengeroyokan dan penganiayaan.

Beberapa waktu yang lalu Polda Jambi telah menetapkan status tersangka kepada Dodi Setiawan dan juga telah melakukan penangkapan dan penahanan. Dodi ditahan atas tuduhan telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada kernek sopir yang membawa rokok ilegal.

“Siapa pelapor dalam kasus ini, bagaimana dengan hasil visum dan siapa saja saksi yang memberatkan dalam kasus ini adalah suatu hal yang masih menjadi misteri bagi kami dan bagaimana dengan sebab dari terjadinya pemukulan, penghentian mobil rokok ilegal apakah menjadi dasar proses terhadap kasus ini” ungkap Erfan.

Dalam orasinya, Erfan menyampaikan bahwa Dodi tidak pernah melakukan pemukulan tersebut, apa lagi melakukan penganiayaan sebagaimana yang telah dituduhkan. Itu semua adalah rekayasa.

“Ini kasus kriminalisasi terhadap awak media, kami tidak dapat menerima kasus ini karena ini bentuk intimidasi kepada semua penggiat dan pemantau aktivitas ilegal dijalan lintas” ujar Erfan.

Aksi unjuk rasa diterima Kasubdit Satu Direskrimum Polda Jambi, yang mejelaskan bahwa kasus tersebut telah P21 dan dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jambi.

Dalam pernyataannya, AWaSI Jambi akan terus melakukan pengawalan dalan kasus tersebut dan berkeyakinan bahwa permalasahan ini bukan sebagaimana yang telah dituduhkan. Dalam waktu dekat AWaSI Jambi akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Jambi dan Pengadilan Negeri Jambi.

“Kami akan terus pantau sejauh mana kasus ini dan bagaimana jaksa menetapkan tuntutannya dalam kasus ini, serta bagaimana sikap hakim atas pernyataan semua saksi atas kasus ini karena besok hal yang sama pun dapat terjadi kepada seluruh awak media ketika menjalankan tugasnya guna menyampaikan kebenaran” tegas Erfan. (Lukman)

Tags: AwasiJambiPolda
Previous Post

AWASI Muaro Jambi Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Yultasmi

Next Post

Masyarakat Jambi Mempertanyakan Kejelasan Proyek Strategis Nasional

Related Posts

Oplus_131072
HUKUM

Soal Penyelidikan Dugaan Korupsi Fee 13 Persen DPUPR Kota Jambi, Ipda Deddy : Kita Koordinasi Lagi Dengan Unit Tipikor

10/10/2025
HUKUM

4 Tersangka Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat Pemprov Jatim Ditahan KPK

04/10/2025
Oplus_131072
HUKUM

Nekat, Residivis Bobol Toko Dekat Mapolsek Sekernan Muaro Jambi

26/09/2025
Next Post

Masyarakat Jambi Mempertanyakan Kejelasan Proyek Strategis Nasional

KT Pastikan Berkontribusi Aktif Sukseskan Pembangunan Muaro Jambi Dibawah Kepemimpinan BBS-Jun Mahir

Bongkar Mafia Obat Terlarang, Wartawan Jadi Korban Kekerasan Sadis

Discussion about this post

BRISIK.CO

Akurat dan Berimbang

Media Sosial

  • Brisik.co
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2025 PT MUTIARA PEMUAT MEDIA

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM

© 2025 PT MUTIARA PEMUAT MEDIA